Skip to content

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
  • Berita

Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

teamkabaronline 18/06/2026 3 min read
Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan sembilan unit kendaraan roda tiga kepada sembilan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kamis (18/6/2026). Penyerahan armada operasional tersebut berlangsung di Pendopo Kelurahan Jombatan dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta pengelolaan lingkungan.

Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Sejumlah kepala OPD, Camat Jombang, para lurah se-Kecamatan Jombang, ketua RT dan RW, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta unsur masyarakat juga turut menyaksikan penyerahan kendaraan tersebut.

Berawal dari Aspirasi Warga

Lurah Jombatan, Evodie Demas Sugandy, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan roda tiga merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum musyawarah warga pada tahun 2025.

Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Menurutnya, realisasi bantuan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.

“Alhamdulillah, pengadaan kendaraan operasional roda tiga ini merupakan perjuangan bersama RT dan RW melalui usulan tahun 2025 dalam musyawarah warga, dan pada tahun 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan,” ujar Evodie.

Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut akan mendukung berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, memperlancar mobilitas warga, serta menunjang aktivitas sosial dan pembangunan berbasis swadaya masyarakat.

Baca Juga :

  • Sembrono..!!! Tanda tangan Ahli waris tidak lengkap, Surat pernyataan waris disahkan oleh pihak desa dan pihak kecamatan
  • Eksekusi Gudang di Margomulyo Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke MA dan KY
  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Rencana Pembangunan Brigif dan Yonif Teritorial di Mojowarno

Anggaran Bersumber dari APBD 2026

Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp311.683.500 untuk pengadaan sembilan kendaraan roda tiga tersebut. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat kecamatan.

Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan
Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Pengadaan kendaraan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2021, serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2022 tentang pengelolaan dana kelurahan.

Bupati Minta Armada Dimanfaatkan Secara Maksimal

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi kekompakan warga dan pemerintah kelurahan yang berhasil mendorong terealisasinya fasilitas tersebut.

Ia berharap kendaraan operasional yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan masyarakat, terutama dalam pengelolaan kebersihan dan pengangkutan sampah di lingkungan RW.

“Saya berharap kendaraan bermotor roda tiga untuk operasional sembilan rukun warga di Kelurahan Jombatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan di RW masing-masing,” tutur Bupati Warsubi.

Selain itu, Warsubi mengingatkan bahwa seluruh kendaraan yang diserahkan telah menjadi aset Kelurahan Jombatan. Karena itu, masyarakat diminta turut menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

Dorong Lingkungan yang Bersih dan Pelayanan yang Cepat

Melalui bantuan armada operasional ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat lingkungan. Kehadiran kendaraan roda tiga diharapkan mampu mempercepat berbagai aktivitas kemasyarakatan, meningkatkan efektivitas kerja petugas lapangan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan dan menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang semakin maju, tertib, nyaman, dan sejahtera. TimRED

Baca Juga :

  • Jombang Percepat Eliminasi TBC, Bupati Warsubi Luncurkan Gerakan “Jombang SAE” dan Perbup Skrining Aktif
  • PDI Perjuangan Jombang Kukuhkan Pengurus PAC se-Kabupaten, Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan
  • Jombang Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut, Bupati Warsubi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Post Views: 2

Post navigation

Previous Sembrono..!!! Tanda tangan Ahli waris tidak lengkap, Surat pernyataan waris disahkan oleh pihak desa dan pihak kecamatan
Next Menteri Haji Sambut Kepulangan Jemaah Jombang, 17 Jemaah Terima Bantuan dari UEA
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.