Jombang Percepat Eliminasi TBC, Bupati Warsubi Luncurkan Gerakan "Jombang SAE" dan Perbup Skrining Aktif
Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten Jombang memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis. Peluncuran regulasi tersebut berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah daerah menargetkan percepatan penemuan kasus TBC, peningkatan keberhasilan pengobatan, serta pemutusan rantai penularan penyakit di tengah masyarakat. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kabupaten Jombang terhadap target nasional Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030.
Hadirkan Gerakan “Jombang SAE”
Bersamaan dengan peluncuran Perbup, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memperkenalkan gerakan “Jombang SAE” yang merupakan singkatan dari Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis.

Melalui gerakan ini, pemerintah mengubah pola penanganan TBC dari sistem pasif menjadi pendekatan aktif. Petugas kesehatan tidak lagi hanya menunggu pasien datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi melakukan penelusuran langsung ke masyarakat melalui skrining kelompok berisiko dan investigasi kontak serumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan bahwa perubahan strategi tersebut bertujuan meningkatkan angka penemuan kasus lebih dini sehingga pasien dapat segera memperoleh pengobatan.
Baca Juga :
- PDI Perjuangan Jombang Kukuhkan Pengurus PAC se-Kabupaten, Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan
- Jombang Pertahankan WTP ke-13 Berturut-turut, Bupati Warsubi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
- Bupati Warsubi Buka Pelatihan 1.217 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Akurat untuk Masa Depan Jombang
Bupati Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi berpotensi menurunkan produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jombang.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, camat, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mendukung program eliminasi TBC.
“Saya berharap, semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Begitu pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Bupati Warsubi.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian TBC hanya dapat dicapai melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegasnya.
Camat, Kader Kesehatan, dan Tokoh Masyarakat Jadi Garda Terdepan
Bupati Warsubi juga memberikan perhatian khusus kepada peran pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung program tersebut. Ia meminta para camat mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar aktif memberikan edukasi terkait gejala TBC kepada warga.

Selain itu, rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, serta organisasi profesi kesehatan diminta memperkuat layanan skrining, mempercepat proses diagnosis, dan memastikan seluruh pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
“Kepada rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan seluruh tenaga kesehatan, saya mengajak untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang tuntas,” tambahnya.
Hapus Stigma, Dorong Pemeriksaan Dini
Melalui peluncuran Perbup tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala TBC.
Warsubi menegaskan bahwa dukungan keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam membantu proses penyembuhan pasien. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada penderita TBC.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat diSEMBUHkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” pungkasnya.
Komitmen Bersama Wujudkan Jombang Bebas TBC
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir, dipimpin langsung oleh Bupati Jombang.
Berbagai elemen turut menyatakan dukungan terhadap gerakan ini, mulai dari jajaran organisasi perangkat daerah, kepala puskesmas, instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi kesehatan, hingga lembaga sosial dan organisasi keagamaan.
Dengan mengusung slogan “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pernapasan semakin meningkat dan target eliminasi Tuberkulosis dapat tercapai sesuai harapan. TIMRED
Baca Juga :
