Skip to content

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita
  • Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes
  • Berita

Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes

teamkabaronline 26/06/2026 3 min read
Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes

Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes

Team Kabar Online – Ratusan warga Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa, Kamis (25/6/2026). Warga menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah desa, mulai dari penyelesaian pengurusan sertifikat tanah secara mandiri hingga keterbukaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebelum berkumpul di kantor desa, massa melakukan konvoi mengelilingi wilayah desa menggunakan kendaraan sambil menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara. Setelah tiba di kantor desa, para peserta aksi melanjutkan penyampaian tuntutan melalui orasi.

Koordinator aksi, Gatot Supriadi, memimpin jalannya demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga Pertanyakan Penyelesaian Sertifikat Tanah

Dalam aksi tersebut, warga meminta pemerintah desa segera menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah mandiri yang, menurut mereka, hingga kini belum selesai diproses.

Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes
Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes

Massa juga membawa sejumlah bukti pembayaran berupa kuitansi yang diklaim berkaitan dengan pengurusan sertifikat. Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan warga, terdapat pembayaran dari beberapa tahun berbeda, di antaranya pada tahun 2002 sebesar Rp17 juta, tahun 2020 sebesar Rp5 juta, serta tahun 2024 sebesar Rp20 juta.

Menurut warga, meskipun pembayaran telah dilakukan, sertifikat tanah yang dijanjikan hingga kini belum mereka terima.

Baca Juga :

  • Pra Kongres II IKABU Tambakberas Digelar di Jombang
  • Menteri Haji Sambut Kepulangan Jemaah Jombang, 17 Jemaah Terima Bantuan dari UEA
  • Pemkab Jombang Salurkan 9 Kendaraan Operasional untuk RW di Jombatan, Dorong Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Pengelolaan BUMDes Ikut Menjadi Sorotan

Selain persoalan sertifikat tanah, peserta aksi juga menyoroti pengelolaan BUMDes Banaran Kulon. Mereka meminta pemerintah desa membuka informasi terkait kondisi keuangan, aset, dan aktivitas usaha BUMDes agar masyarakat memperoleh penjelasan secara transparan.

Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes
Ratusan Warga Banaran Kulon Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Penyelesaian Sertifikat Tanah dan Transparansi BUMDes

Warga menilai keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya dugaan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pemdes Janjikan Tindak Lanjut

Dalam dialog antara perwakilan warga dan pemerintah desa, kedua belah pihak menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Koordinator aksi, Gatot Supriadi, menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen memberikan surat keterangan waris tanpa dipungut biaya kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa juga berjanji akan mengundang seluruh pihak yang memiliki tunggakan berkaitan dengan BUMDes pada awal Juli 2026 untuk membahas penyelesaiannya secara bersama-sama.

Pemerintah desa juga menyatakan akan menindaklanjuti penyelesaian pengurusan sertifikat tanah warga yang hingga saat ini masih belum rampung.

Aksi Berlangsung Kondusif

Aparat keamanan mengawal jalannya demonstrasi sehingga kegiatan berlangsung aman dan tertib. Setelah dialog selesai, massa membubarkan diri dengan harapan seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat segera direalisasikan.

Sekretaris Desa Belum Berikan Keterangan

Usai aksi berlangsung, awak media berupaya meminta tanggapan kepada Sekretaris Desa Banaran Kulon, Sumadi, terkait berbagai tuntutan yang disampaikan warga.

Namun hingga kegiatan berakhir, yang bersangkutan belum memberikan pernyataan kepada media. Menurut keterangan di lokasi, Sumadi meninggalkan area wawancara dan masuk ke ruang kerjanya sehingga konfirmasi langsung belum dapat diperoleh.

Media masih membuka ruang bagi Pemerintah Desa Banaran Kulon maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan sebagai bentuk keberimbangan informasi. TIMRED

Baca Juga :

  • Sembrono..!!! Tanda tangan Ahli waris tidak lengkap, Surat pernyataan waris disahkan oleh pihak desa dan pihak kecamatan
  • Eksekusi Gudang di Margomulyo Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke MA dan KY
  • Pangdam V/Brawijaya Tinjau Rencana Pembangunan Brigif dan Yonif Teritorial di Mojowarno
Post Views: 3

Post navigation

Previous Pra Kongres II IKABU Tambakberas Digelar di Jombang
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.