Team kabar online.kediri Rabu, 4 November 2026, siang
Sosialisasi kabel optic, tiang provider besama all provider di kota kediri
Di hadiri kepala dinas PUPR Ir. Endang Kartika Sari, S.T., M.M., beserta jajarannya, camat kota Kediri maupun yang mewakili, ormas grib jaya kota Kediri dan Di hadiri puluhan provider di kota Kediri
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri
Ir. Endang Kartika Sari, S.T., M.M.
- PUPR Kota Kediri Tertibkan Kabel Semrawut di Sepanjang Jalan
Dinas PUPR Kota Kediri terus melakukan penataan kabel yang menjuntai dan tidak tertata di sepanjang ruas jalan. Penertiban tidak hanya dilakukan dengan mengikat kabel agar lebih rapi, tetapi juga mencakup pelepasan kabel yang sudah tidak digunakan.
- Pemasangan Kabel Baru di Kota Kediri Diminta Melalui Koordinasi dengan Dinas Terkait
PUPR Kota Kediri mengimbau seluruh vendor penyedia jaringan utilitas agar menyampaikan pemberitahuan sebelum melakukan pemasangan kabel. Langkah ini diperlukan untuk memudahkan pengawasan, penataan jaringan, serta mencegah penambahan tiang baru yang berpotensi membuat lingkungan semakin semrawut.
- Sekitar 25 Vendor Terdaftar, PUPR Kota Kediri Perkuat Pendataan Jaringan Kabel
Berdasarkan perkiraan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi, terdapat sekitar 25 vendor yang telah terdaftar di Kota Kediri. Namun, masih ditemukan sejumlah vendor yang belum masuk dalam pendataan dinas. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pemasangan dan pemeliharaan jaringan utilitas.
- PUPR Usulkan Raperda Penyelenggaraan Jalan untuk Perkuat Penertiban Utilitas
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas PUPR telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jalan kepada DPRD. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian kewenangan pengelolaan jalan kota dan jalan lingkungan sekaligus memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam penertiban utilitas.
- Penataan Kabel di Gang dan Permukiman Perlu Libatkan Dinas Terkait
Pemasangan jaringan kabel di lingkungan permukiman selama ini kerap hanya dikoordinasikan dengan RT, RW, dan kelurahan. PUPR menilai koordinasi dengan dinas teknis juga diperlukan agar keberadaan jaringan utilitas dapat terdata, terpantau, dan memiliki kejelasan dalam pemeliharaannya.
- Kota Kediri Siapkan Penataan Kabel Bawah Tanah Melalui Sistem Ducting
Selain merapikan kabel udara, Pemerintah Kota Kediri secara bertahap berencana memfasilitasi pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah melalui sistem ducting. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk penempatan berbagai jaringan, mulai dari telekomunikasi hingga listrik, serta kemungkinan utilitas lainnya.
- PUPR Dorong Kota Kediri Lebih Tertata Menuju Smart City
Penataan jaringan utilitas menjadi salah satu upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih nyaman dan tertata. PUPR berharap Kota Kediri ke depan dapat berkembang menjadi smart city dengan kondisi infrastruktur yang semakin baik sehingga nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.

=====
DPC GRIB Jaya Kota Kediri BASUKI, mendorong pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap pelaku usaha atau provider WiFi yang belum memiliki legalitas perizinan. Basuki menilai, aktivitas pemasangan jaringan utilitas perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak bagi masyarakat.
- Basuki Pertanyakan Alasan Pemerintah Menunggu Perda untuk Menertibkan Provider WiFi
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Kediri, Basuki, mempertanyakan alasan belum dilakukannya penertiban terhadap provider WiFi yang diduga belum memiliki izin resmi. Ia menilai, belum terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) seharusnya tidak serta-merta menjadi alasan pemerintah untuk tidak mengambil langkah, mengingat masih terdapat regulasi lain yang dapat dijadikan dasar hukum.
- GRIB Jaya Soroti Legalitas Pemasangan Jaringan WiFi di Kota Kediri
Persoalan legalitas pemasangan jaringan WiFi menjadi perhatian DPC GRIB Jaya Kota Kediri. Dalam audiensi bersama Dinas PUPR, Basuki mengaku memperoleh informasi bahwa sebagian pelaku usaha selama ini hanya melakukan koordinasi dengan RT, RW, dan kelurahan. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan anggapan bahwa koordinasi lingkungan sudah mencakup seluruh persyaratan perizinan.
- GRIB Jaya Ingatkan Risiko Tanggung Jawab Jika Terjadi Kecelakaan Akibat Jaringan Kabel
Basuki mengingatkan pentingnya kejelasan tanggung jawab dalam pemasangan jaringan utilitas. Menurutnya, apabila terjadi kecelakaan atau persoalan di tengah masyarakat akibat pemasangan kabel, harus ada pihak yang jelas bertanggung jawab. Karena itu, legalitas dan pengawasan terhadap aktivitas provider perlu menjadi perhatian bersama.
- Sekitar 25 Vendor Hadir dalam Audiensi, GRIB Jaya Soroti Pengawasan Provider WiFi
Dalam audiensi terkait aktivitas provider WiFi di Kota Kediri, Basuki menyebut terdapat sekitar 25 vendor berdasarkan daftar hadir yang dilihatnya. Ia menilai, kegiatan koordinasi tersebut menjadi kesempatan untuk mengetahui kondisi pelaku usaha sekaligus menyoroti pentingnya pendataan dan pengawasan terhadap provider yang beroperasi.
- GRIB Jaya Pertanyakan Koordinasi dan Pendataan Pelaku Usaha WiFi
DPC GRIB Jaya Kota Kediri menyoroti mekanisme koordinasi para pelaku usaha WiFi dengan pemerintah daerah. Basuki mengungkapkan bahwa dalam audiensi muncul informasi mengenai adanya perkumpulan atau grup provider, sementara sebagian pelakunya disebut belum memiliki izin resmi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diperjelas agar mekanisme koordinasi dan pengawasannya berjalan transparan.
- GRIB Jaya Minta DPRD Percepat Pembahasan Perda Perizinan Provider
Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Kediri, Amir Nis, berharap DPRD Kota Kediri segera mempercepat pembahasan regulasi yang berkaitan dengan perizinan provider. Menurutnya, kejelasan aturan diperlukan agar aktivitas usaha penyedia jaringan dapat berjalan lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.
- Regulasi Provider WiFi Diharapkan Turut Mendongkrak PAD Kota Kediri
Amir Nis berharap regulasi mengenai aktivitas dan perizinan provider tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri. Dengan adanya aturan yang jelas, aktivitas usaha provider diharapkan dapat lebih terorganisasi dan terpantau pemerintah daerah.
Baca Juga:

1 thought on “PUPR KOTA KEDIRI KUMPULKAN PROFIDER DAN TOKOH MASYARAKAT YG DI WAKILI GRIB JATA UNTUK ATASI KABEL SEMRAWUT”
Comments are closed.