PRIME 169 Resmi Diluncurkan, Pemkab Jombang Perkuat Pengawasan Pemerintahan Berbasis Digital
Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut diwujudkan Inspektorat Kabupaten Jombang dengan meluncurkan PRIME 169 (Portal Inspektorat Jombang Melayani) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (13/8/2026) siang.
Portal tersebut hadir untuk mempermudah proses pengawasan internal sekaligus mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Pemkab berharap sistem digital ini dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Wakil Bupati Dorong Perubahan Peran APIP
Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., menghadiri langsung peluncuran PRIME 169 bersama Staf Ahli dan Asisten. Sejumlah pejabat juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh kepala Puskesmas, kepala SMPN, serta perwakilan kepala SDN se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Salmanudin menjelaskan bahwa peluncuran PRIME 169 turut mendukung pelaksanaan amanat Pasal 66 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketentuan tersebut memberikan tugas kepada Wakil Bupati untuk mengoordinasikan perangkat daerah serta menindaklanjuti laporan dan temuan hasil pengawasan aparat pengawas.
Menurut Salmanudin, perkembangan tata kelola pemerintahan menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalankan fungsi yang lebih luas. Inspektorat tidak lagi hanya berfokus menemukan kesalahan, tetapi juga perlu mendampingi perangkat daerah dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan.
“APIP kini memegang peranan penting sebagai partner strategis, menjadi mitra yang memberikan saran, pendampingan, konsultasi, serta membantu mencari solusi atas berbagai permasalahan. Inspektorat tidak hanya mengawasi keuangan, tetapi juga mengawal program strategis daerah dan nasional demi memberikan penjaminan mutu atas keandalan laporan dan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Salmanudin.
Baca Juga :
- Hari Pramuka ke-65, Jombang Dorong Generasi Muda Aktif Dukung Swasembada Pangan
- Bupati Jombang Berangkatkan 162 Peserta Gerak Jalan Ngoro Jombang (ROJO), Tekankan Disiplin dan Kekompakan
- Kominfo Jombang Siapkan Sistem Digital dan Wifi Rakyat untuk Dukung Layanan Kesehatan Muktamar ke-35 NU
PRIME 169 Ubah Pengawasan Menjadi Serba Digital
Inspektorat Jombang mengembangkan PRIME 169 secara mandiri untuk mengubah mekanisme pengawasan menjadi lebih praktis dan efisien. Portal tersebut menerapkan sistem paperless sehingga perangkat daerah, Puskesmas, dan sekolah dapat mengirimkan dokumen tindak lanjut secara digital.

Melalui sistem tersebut, setiap instansi juga dapat melakukan konsultasi terkait hasil pengawasan tanpa harus melewati proses administrasi yang panjang. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memangkas penggunaan kertas, menghemat anggaran, sekaligus mempercepat komunikasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat.
PRIME 169 juga menyediakan pemantauan secara real-time dan mekanisme peringatan dini. Fitur tersebut membantu jajaran pemerintah daerah mendeteksi potensi persoalan lebih awal sehingga perangkat daerah dapat segera mengambil langkah perbaikan.
Pemkab Jombang juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan pembelajaran. Langkah tersebut penting untuk mencegah kesalahan yang sama kembali muncul sekaligus membangun kebiasaan kerja yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Salmanudin Resmi Luncurkan PRIME 169
Setelah menyampaikan sambutan, Salmanudin secara resmi meluncurkan PRIME 169 dengan menekan tombol peluncuran aplikasi. Dalam momentum tersebut, ia didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang Suntowo, S.E., M.Si., serta Inspektur Abdul Madjid Nindyagung, S.H., M.Si.

“Bismillahirrahmannirrahim, Aplikasi PRIME 169 Portal Inspektorat Jombang Melayani secara resmi saya nyatakan diluncurkan. Mari kita satukan tekad dan langkah untuk membangun birokrasi yang berintegritas tinggi serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Jombang yang akuntabel, transparan, dan bersih,” tegas Salmanudin.
Peluncuran PRIME 169 menjadi salah satu langkah Pemkab Jombang dalam memperkuat pengawasan internal melalui pendekatan digital. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berharap proses pengawasan, konsultasi, serta tindak lanjut temuan dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan. TIMRED
Baca Juga :
- Porkab 2026 Resmi Dibuka, Bupati Warsubi Ajak ASN Perkuat Kekompakan demi Tingkatkan Pelayanan Publik
- Jombang Borong Penghargaan Nasional di Harganas 2026, Inovasi Cegah Stunting dan Perkuat Ketahanan Keluarga Diakui BKKBN
- Rohmadi Pimpin KNPI Jombang 2026–2029, Siap Perkuat Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah Daerah
- Bupati Warsubi Lantik Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Solutif demi Tingkatkan Pelayanan Publik
