Skip to content

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita
  • Dugaan Penganiayaan di Cafe Kurowo KOTA KEDIRI, FW (37 thn) Tempuh Jalur Hukum
  • Berita

Dugaan Penganiayaan di Cafe Kurowo KOTA KEDIRI, FW (37 thn) Tempuh Jalur Hukum

teamkabaronline 11/09/2026 2 min read

Kediri Kota –Team kabar online

Seorang perempuan Berinisial FW (37) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Kafe atau Angkringan Kurowo, kawasan utara Pagora, Kota Kediri. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam kejadian itu, Ferdian mengaku mengalami luka pada bagian bawah mata sebelah kanan. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/190/IX/2026/SPKT/POLRES KEDIRI KOTA/POLDA JAWA TIMUR, laporan tersebut dibuat pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut keterangan FW, kejadian bermula ketika dirinya sedang bernyanyi di hall kafe. Saat itu, hanya tersedia dua mikrofon sehingga para pengunjung yang bernyanyi harus menggunakannya secara bergantian.

Di tengah kegiatan tersebut, seseorang yang kemudian dilaporkan sebagai terduga pelaku disebut menyahut dengan perkataan “gantian-gantian”. FW kemudian meminta kepada Angga, salah seorang waiter kafe, agar setelah itu dirinya kembali mendapat giliran bernyanyi.

Namun, menurut FW, terduga pelaku kemudian mengatakan bahwa dirinya sedang bernyanyi. Situasi selanjutnya disebut memanas hingga terjadi miskomunikasi.

FW mengaku terduga pelaku kemudian berdiri dan menunjuk-nunjuk ke arahnya. Ketika FW juga berdiri, orang tersebut disebut langsung menarik atau menjambak rambutnya hingga membuat dirinya tersungkur.

Saat dalam posisi tersebut, FW mengaku kembali mengalami pukulan pada bagian bawah mata sebelah kanan. Ia tidak dapat memastikan berapa kali pukulan diterimanya karena tidak mengingat secara keseluruhan kejadian.

“Awalnya dia marah-marah duluan. Kemudian terjadi miskomunikasi. Dia langsung ngegas dan menjambak saya sampai saya tersungkur,” ujar korban.

FW menyatakan tidak melakukan perlawanan terhadap orang yang diduga melakukan pemukulan. Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang dalam kondisi hamil 3 bulan.

FW menyebut dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh satu orang. Atas kejadian yang dialaminya, ia memilih menempuh proses hukum dengan melaporkannya kepada kepolisian.

Sementara itu, Basuki selaku pendamping dari DPC GRIB Jaya Kota Kediri menyatakan pihaknya turut mendampingi dan mengawal proses laporan tersebut. Ia berharap kepolisian dapat menangani perkara secara transparan serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap dari pihak Polres Kediri Kota benar-benar melakukan penanganan secara transparan dan sesuai dengan aturan serta undang-undang,” kata Basuki.

Laporan yang telah dibuat FW selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian secara objektif, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta fakta yang terjadi di lokasi.

Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi perselisihan. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara tertib dan ditempuh melalui mekanisme hukum. Informasi mengenai dugaan pelanggaran lainnya juga perlu disampaikan melalui jalur resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Reporter : andik

Post Views: 2

Post navigation

Previous Transparansi Dana BOS SMP 8 Kota Kediri disorot Publik,Humas mengatakan ada Pemotogan 300 jt.
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.