Skip to content
T K O

T K O

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita Terkini
  • Kolaborasi RSUD Ploso dan Kominfo Jombang di Jombang Fest 2024: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
  • Acara dan Festival
  • Berita Terkini

Kolaborasi RSUD Ploso dan Kominfo Jombang di Jombang Fest 2024: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

teamkabaronline 28/10/2024 1 min read
Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk itu, perlu tindakan komprehensif dalam pemberantasannya. RSUD Ploso dan Diskominfo Jombang bekerja sama dalam sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Jombang Fest yang berlangsung pada 14-23 Oktober 2024 di Alun-Alun Jombang. Direktur RSUD Ploso, dr. Hendri Muzaki, menyebutkan bahwa kegiatan ini menggunakan anggaran DBHCHT 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia berharap pesan ini meluas di lingkungan masyarakat, "Mari kita cegah rokok ilegal demi penerimaan negara. Pajak cukai akan kembali untuk kepentingan masyarakat," ujarnya. RSUD Ploso juga mendukung pemberantasan rokok ilegal melalui edukasi publik. Berdasarkan Pasal 54 UU Cukai, pengedar atau penjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan menerima sanksi pidana.

Kolaborasi RSUD Ploso dan Kominfo Jombang di Jombang Fest 2024: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Team Kabar Online- Jombang

Rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Untuk itu, perlu tindakan komprehensif dalam pemberantasannya.

RSUD Ploso dan Diskominfo Jombang bekerja sama dalam sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Jombang Fest yang berlangsung pada 14-23 Oktober 2024 di Alun-Alun Jombang.

Lainya :

  • “Gempur Rokok Ilegal” Pemkab Jombang Sosialisasikan pada Masyarakat
  • Jombang Fest 2024 Resmi Dibuka: Pesta Akbar Penuh Potensi dan Kreasi untuk Masyarakat
  • Kreativitas dan Semangat: Disdikbud Jombang Selenggarakan 9 Cabang Lomba Keagamaan Islam SMP 2024!

Direktur RSUD Ploso, dr. Hendri Muzaki, menyebutkan bahwa kegiatan ini menggunakan anggaran DBHCHT 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia berharap pesan ini meluas di lingkungan masyarakat, “Mari kita cegah rokok ilegal demi penerimaan negara. Pajak cukai akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh RSUD Ploso Jombang dalam mendukung pemberantasan rokok lieqal adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat .

RSUD Ploso juga mendukung pemberantasan rokok ilegal melalui edukasi publik. Berdasarkan Pasal 54 UU Cukai, pengedar atau penjual rokok tanpa pita cukai (polos) akan menerima sanksi pidana.

Team -Red

Baca Juga :

  • Pemkab Jombang  Ajak Wujudkan Pilkada Damai Dan Gempur Rokok Ilegal
  • Pj Bupati Jombang Serukan Kolaborasi dalam Internalisasi RPJPD untuk Mewujudkan Pembangunan Nasional
  • Semangat Juang Atlet Muda Jombang: Siap Rebut Prestasi di Popda dan Peparpeda Jatim!
Post Views: 128
Tags: Jombang Fest 2024 Kolaborasi RSUD Ploso dan Kominfo Jombang di Jombang Fest 2024: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kominfo Jombang RSUD Ploso

Post navigation

Previous Pilih Pemimpin Ramah Pemuda, GPK Siap Menangkan Illiza Afdhal
Next Masuk Bui, Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.