Keluhan Bau dan Bising Ganggu SMPN 4 Jombang, Pemkab Turunkan Tim Gabungan ke PT JPN
Team Kabar Online, JOMBANG — Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah setelah warga dan pihak SMPN 4 Jombang menyampaikan keluhan mengenai bau menyengat dan suara bising yang diduga berasal dari aktivitas PT Jombang Pangan Nusantara (JPN). Kondisi tersebut sempat menghambat kegiatan belajar mengajar sehingga beberapa kelas harus mengikuti pembelajaran secara daring.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang kemudian menggerakkan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk menangani persoalan tersebut secara bersama-sama. DLH, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMD, Diskominfo, Inspektorat, serta Bagian Hukum ikut turun untuk memeriksa kondisi di lapangan dan menindaklanjuti persoalan sesuai ketentuan.
Tim Gabungan Periksa Aktivitas PT JPN
Tim gabungan Pemkab Jombang melakukan kunjungan lapangan ke lokasi PT JPN di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, pada Rabu (30/9/2026). Tim kemudian menuangkan hasil kunjungan tersebut dalam Berita Acara Kunjungan Lapangan.

Pemerintah daerah memusatkan penanganan pada penyesuaian aktivitas perusahaan dengan izin dan peruntukan ruang yang berlaku. Hasil pemeriksaan tata ruang menunjukkan area tersebut masuk dalam zonasi kuning yang pemerintah peruntukkan untuk kegiatan pergudangan.
Tim juga menemukan bahwa PT JPN menjalankan kegiatan produksi yang menurut pemeriksaan pemerintah tidak sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk KBLI 10120.
Selain persoalan tata ruang, Dinas Lingkungan Hidup turut memeriksa aspek lingkungan. Tim menemukan indikasi dugaan bypass pada saluran limbah serta tingkat kebisingan yang berpotensi mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
Baca Juga :
- Doa Lintas Agama di Jombang, FKMJ Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan
- Jombang Fest 2026 Hadirkan Puluhan Agenda Sepanjang Oktober, Catat Jadwal dan Lokasinya!
- Kadisdik Kabupaten Kediri Monitoring Revitalisasi Tiga Sekolah, Pastikan Progres Sesuai Rencana
PT JPN Siapkan Sejumlah Langkah Perbaikan
Manajemen PT JPN menyatakan sikap kooperatif setelah Pemkab Jombang menyampaikan hasil pemeriksaan. Pihak perusahaan juga menyatakan kesediaannya memenuhi ketentuan perizinan dan melakukan sejumlah langkah penyesuaian.
Pertama, perusahaan akan menghentikan seluruh kegiatan produksi di lokasi tersebut. Manajemen menargetkan proses pencabutan dan pemindahan mesin produksi selesai dalam waktu dua hari sejak 30 September 2026.
Selanjutnya, PT JPN akan menutup saluran pembuangan limbah yang diduga menggunakan jalur bypass. Perusahaan juga akan membersihkan area selokan dan saluran air yang terdampak.
Untuk mengatasi persoalan kebisingan, manajemen akan mengatur kembali penggunaan peralatan pendukung gudang serta memasang material peredam suara agar aktivitas di lokasi tidak kembali mengganggu lingkungan sekitar.
Pemkab Jombang Perketat Pengawasan
Pemkab Jombang tidak hanya mengandalkan komitmen perusahaan. Pemerintah daerah juga menyiapkan evaluasi dan pengawasan secara berkala untuk memastikan PT JPN menjalankan seluruh langkah perbaikan yang telah disepakati.
Tim pemerintah akan memantau penghentian kegiatan produksi, kondisi saluran air, kebersihan lingkungan, serta pengendalian kebisingan di sekitar lokasi perusahaan.
Pemkab Jombang juga menaruh perhatian pada aktivitas pembelajaran di SMPN 4 Jombang. Pemerintah berharap penanganan tersebut dapat mengembalikan kondisi lingkungan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung normal tanpa terganggu bau maupun kebisingan.
Melalui pengawasan lintas OPD, Pemkab Jombang berupaya memastikan perusahaan menjalankan kegiatan sesuai izin, memenuhi ketentuan lingkungan, serta tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan lingkungan sekitar. TIMRED
Baca Juga :
- Ratusan Warga Antre Skrining Katarak Gratis di RSUD Ploso, 116 Pasien Jadi Sasaran
- Sambut HUT ke-81 TNI, Komandan Kodiklatal Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng
- 34 Santri Jombang Siap Unjuk Prestasi di Porsadin VII Jatim, Gus Salmanudin: Bertanding sebagai Pejuang
- Dugaan Misteri Seleksi Perangkat Desa Gempolan 2021 Mulai Menemui Titik Terang
