Skip to content

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita
  • Keterlaluan!! Dugaan Pungutan berkedok SPP di SMAN Jogoroto Memanas, Pihak Sekolah dan Cabdin Saling Lempar Tanggung Jawab
  • Berita

Keterlaluan!! Dugaan Pungutan berkedok SPP di SMAN Jogoroto Memanas, Pihak Sekolah dan Cabdin Saling Lempar Tanggung Jawab

teamkabaronline 23/07/2026 3 min read

Dugaan Pungutan berkedok SPP di SMAN Jogoroto Memanas, Pihak Sekolah dan Cabdin Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab

JOMBANG – Team Kabar Online

Kasus dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri Jogoroto mulai mencuat ke publik. Permasalahan ini muncul setelah adanya keluhan dari walimurid dan ditambah informasi liar yang berkembang dikalangan masyrakat. Sehingga Upaya untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi pun dilakukan kepada pihak sekolah  oleh KaBiro salah satu media dan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawal Program Pemerintah  (LP3) Sapujagad agar permasalahan tersebut menemui titik terang.

Akan tetapi, justru upaya yang dilakukan tersebut menemui jalan buntu. Pihak kepala sekolah terkesan menghindar dan melempar persoalan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) wilayah setempat (Jombang).

Berdasarkan data data percakapan via WA yang dihimpun, berikut adalah kronologi ketegangan yang terjadi antara Ketua LP3 Sapujagad dengan Mu’alim, Kepala Sekolah SMAN Jogoroto yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA Negeri di Jombang pada Rabu, 15 Juli 2026:

  • Pukul 12.45 WIB: Penghadangan di Pos Satpam

Tim redaksi didampingi ketua LP3 berniat mendatangi SMAN Jogoroto untuk bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi serius terkait dugaan pungutan SPP. Namun, sesampainya di lokasi, ia dicegat oleh empat orang di pos satpam. Rachman alim (ketua LP3) menelpon Kasi SMA Cabdin dan meceritakan kejadian tersebut, kemudian mengirim pesan teks untuk meminta waktu menghadap agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur, berimbang dan menemui titik terang. Akan tetapi Kasi SMA Cabdin Jombang menyuruh langsung nemui Mu’alim selaku kepala sekolah.

  • Pukul 14.45 – 14.47 WIB: Ketua LP3 Berkomunikasi via WA kepda Kepala Sekolah SMAN Jogoroto (Mu’alim)

Assalaumalaikum, saya rachman alim pak, dari LP3. Tadi saya mau sowan ke njenengan tapi dicegat sama 4 orang di Pos satpam. Dugaan pungutan SPP ini membutuhkan Klarifikasi/konfirmasi serius dari njenengan pak.. mohon penjelasan dari pihak sekolah agar informasinya berimbang, pesan ketua LP3 Sapujagad kepada kepala sekolah. Merespons pesan tersebut, Mualim selaku Kepala Sekolah justru meminta agar yang dipublikasikan adalah berita prestasi sekolah, sama seperti sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan MKKS.

  • Pukul 14.48 – 14.52 WIB: Penegasan Identitas Lembaga dan Penolakan Audiensi

Rachman Alim menegaskan bahwa dirinya bukan dari media, melainkan dari lembaga LP3 yang fokus pada pengawasan publik. Ia juga mengingatkan pernah menyikapi kasus serupa di wilayah Mojoagung sebelumnya. Namun, Mu’alim tetap enggan memberikan waktu bertemu langsung. Ia berdalih bahwa semua kebijakan sekolah adalah sama dan menyarankan agar berkoordinasi melalui kerja sama MKKS.

  • Pukul 14.56 – 15.04 WIB: Dilempar ke Cabang Dinas Pendidikan

Saat didesak kembali mengenai waktu luang untuk bertamu, Mu’alim (Kepala sekolah) justru melempar tanggung jawab tersebut dengan meminta pihak LP3 untuk berkoordinasi langsung dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Jombang.

  • Merasa diombang ambing, Ketua LP3 akan Adukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila memang diperlukan

Pihak LP3 merasa kecewa karena mendapati respons yang tidak sinkron. Pihak Cabdin dan pihak sekolah dinilai saling lempar tanggung jawab atas masalah dugaan pungutan SPP ini. Karena tidak mendapat transparansi dan respon yang positif, ketua LP3 Sapujagad menegaskan apabila diperlukan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan membuat pengaduan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

  • Pukul 17.10 – 17.15 WIB: Muncul telepon Oknum Mengaku Advokat dan sekaligus walimurid

Ketegangan semakin meruncing setelah pihak LP3 mendadak menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai advokat sekaligus wali murid di SMAN Jogoroto. Oknum tersebut mengklaim bahwa pungutan tersebut sudah berdasarkan “kesepakatan”. Setelah peristiwa tersebut, Pihak LP3 pun melayangkan pertanyaan penutup kepada Kepala Sekolah untuk mempertegas apakah kesepakatan penarikan dana ke wali murid tersebut dibuat secara tertulis atau hanya sebatas lisan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN Jogoroto maupun pihak dari cabang dinas Pendidikan kabupaten jombang belum memberikan jawaban subtansial mengenai kesepakatan sumbangan tersebut, serta alasan pelarangan tamu dari Lembaga dan media di pos penjagaan.

Sementara itu dari pihak LP3 sapujagad mengatakan “secepat mungkin kami akan mengadukan permasalahan ini secara resmi via surat kepada Gubernur Jawa timur agar menerjunkan Inspektorat selaku pihak yang mempunyai kewenangan dalam mengaudit, serta ke Dinas Pendidikan provinsi Jawa timur, dan apabila memang diperlukan nantinya akan kami buat surat permohonan untuk dilakukan penyelidikan ke aparat penegak hukum, entah itu dari kepolisian atau kejaksaan”… (Suyanto – red)

Bacaan lain:

  • Menjengkelkan!!! Aktivis LSM Sesalkan Sikap Arogan dan Kecurigaan Berlebihan Plt Kepala SMPN 1 Perak
  • Sinergi Membangun Desa: Bupati Jombang Resmi Terima 1.225 Mahasiswa KKN UPN “Veteran” Jawa Timur
  • Wabub Jombang Apresiasi dan Beri Arahan Majlis Dzikir Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Akbar Jombang Tahun 2026 M / 1448 H
  • Pemkab Jombang bersama Kemensos RI Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8

Post Views: 3

Post navigation

Previous Partai Demokrat Gelar Aksi “Langit Biru” Beri Layanan Terapi, Donor Darah dan Cek Gula Darah Gratis
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.