
Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja (job fit) bagi pejabat tinggi pratama (Eselon 2) di Pendopo Kabupaten, Senin (8/9/2025).
Baca Juga : 302 Desa Bergerak, Jombang Pacu Eliminasi TBC 2030
Kegiatan ini dirancang untuk menyegarkan struktur organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas birokrasi dalam mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Bupati Tekankan Transparansi
Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa rotasi dan uji kompetensi merupakan bagian wajar dalam dinamika organisasi. Ia memastikan bahwa setiap jabatan akan diisi oleh sosok yang tepat.

“Kami ingin memastikan setiap posisi dipegang oleh orang yang layak agar Jombang semakin maju dan sejahtera,” tegas Warsubi dalam konferensi pers yang juga dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.
Baca Juga : Bamus DPRD Jombang Bahas Laporan Bulan Juli dan DIK Agustus 2025
21 Pejabat Jalani Evaluasi
Sebanyak 21 pejabat masuk dalam daftar peserta. Rinciannya, 17 pejabat mengikuti uji kompetensi karena masa jabatan lebih dari dua tahun, sementara 4 pejabat menjalani evaluasi kinerja setelah menjabat lebih dari lima tahun.

Jika ada kursi jabatan yang kosong pascarotasi, Pemkab Jombang akan membuka seleksi terbuka sesuai aturan.
Baca Juga : Banggar DPRD Jombang Gelar Rapat Persiapan Penyusunan APBD 2026
Proses Sesuai Mekanisme
Warsubi menjelaskan, pelantikan pejabat baru akan dilakukan setelah hasil job fit disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memperoleh persetujuan.
“Kami mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Insyaallah, pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” ujarnya.
Kasus Senen Juga Dibahas
Menjawab pertanyaan wartawan, Warsubi membenarkan bahwa Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga masuk dalam peserta job fit. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Karena itu, beliau kami sertakan dalam uji kompetensi ini untuk menentukan penempatan selanjutnya,” jelasnya.
Hasil evaluasi akan menentukan apakah Senen tetap di Eselon 2 atau mengalami penurunan jabatan. Warsubi menekankan bahwa keputusan akan diambil secara bijak dengan tetap berpedoman pada etika dan norma.
Tim Independen Ikut Menguji
Agar proses berjalan kredibel, Pemkab melibatkan tim penguji independen yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, perwakilan BKD Jawa Timur, dua akademisi Universitas Brawijaya (UB), dan satu akademisi Universitas Airlangga (Unair).
Komitmen Antisuap
Warsubi menutup keterangannya dengan penegasan terhadap integritas birokrasi. Ia memastikan tidak ada ruang untuk praktik jual beli jabatan di Jombang.
“Jika ada masyarakat menemukan indikasi praktik itu, laporkan langsung kepada saya. Saya pastikan job fit ini berjalan bersih dan transparan,” tegasnya. Tim-Red