
Monitoring pelaksanaan BSPS Kabupaten Jombang oleh Tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Provinsi Jawa Timur
Pada Tahap XVI Pelaksanaan BSPS Kementerian PUPR Tahun 2024, Pemerintah mengalokasikan 244 unit rumah untuk Kabupaten Jombang. Alokasi ini tersebar di enam kecamatan dan 12 desa. Sebelumnya, program ini telah menyelesaikan pembangunan 700 unit rumah di 11 kecamatan dan 32 desa. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian PUPR untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) memperlihatkan peran aktif pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak huni. Pemerintah memberikan bantuan ini kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan mengajak mereka berpartisipasi secara swadaya dalam proses perbaikan rumah.
Baca Juga : https://teamkabaronline.net/dirgahayu-korpri-ke-53-kajati-jatim-mia-amiati-jadi-inspektur-upacara/

Rumah memiliki fungsi penting selain sebagai kebutuhan dasar. Hunian menjadi pusat pendidikan keluarga, tempat persemaian budaya, dan sarana untuk meningkatkan kualitas generasi penerus. Oleh karena itu, pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang berkelanjutan.
Melalui Program BSPS, pemerintah terus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Program ini juga bertujuan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jombang. Selain itu, pemerintah mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya hunian layak. Stimulan ini membantu warga kurang mampu memperbaiki rumah mereka agar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

