
Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Jaksa Agung Tandatangan Nota Kesepahaman
Team Kabar Onine – Jombang
Jaksa Agung Perkuat Pengawasan Perizinan
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perizinan daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah lembaga penting. Acara ini berlangsung pada Selasa (4/2) di Kementerian Dalam Negeri.
Kolaborasi Antar Lembaga
Beberapa lembaga yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

Perizinan sebagai Instrumen Vital
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan berperan penting dalam pemerintahan daerah.
“Perizinan bukan hanya soal kepastian hukum dan peningkatan investasi, tetapi juga langkah strategis untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.
Baca Juga : “Andum Apokat” Tradisi Unik Kec. Wonosalam Kab. Jombang
Zoom Meeting Nasional SWI: Sosialisasi dan Prakondisi Munaslub 2025 di Hari Kebebasan Pers Dunia
Tantangan dalam Penyelenggaraan Perizinan
Saat ini, penyelenggaraan perizinan daerah masih menghadapi berbagai kendala, seperti regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang berbelit. Melalui Nota Kesepahaman ini, para pejabat tinggi dari berbagai lembaga menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem perizinan.
Komitmen Bersama dalam Nota Kesepahaman
- Meningkatkan Pengawasan
Memastikan proses perizinan sesuai peraturan perundang-undangan. - Mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Mengurangi hambatan dalam investasi dan pelayanan publik. - Membangun Kepercayaan Publik
Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan. - Menjamin Kepastian Hukum
Memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Transparansi
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi bukti sinergi antar lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta pelayanan publik yang optimal,” kata Jaksa Agung.
Baca Juga : Satpol PP Jombang Tertibkan Reklame Liar di Beberapa Titik Kota Jombang
Peresmian Gedung PTSP pada Kantor Kejari Kabupaten Madiun oleh Kajati Jatim Mia Amiati
Imbauan untuk Jajaran Kejaksaan
Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Cabang Kejaksaan Negeri, untuk proaktif mendukung implementasi Nota Kesepahaman ini.
“Kami akan berperan aktif dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Harapan ke Depan
Jaksa Agung berharap Nota Kesepahaman ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan Nota Kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. @red.
Berita Lainnya : Rapat Koordinasi Satgas Pangan Kabupaten Jombang: Strategi Ketahanan dan Kemandirian Pangan
Kajati Jatim Mia Amiati Paparkan Capain Kinerja dan Inovasi Kejati Jatim
1 thought on “Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Jaksa Agung Tandatangan Nota Kesepahaman ”