Skip to content

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan
  • Berita

Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan

teamkabaronline 06/03/2026 2 min read
Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan

Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan

Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mempercepat proses pensertifikatan aset daerah melalui sinergi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang kemudian diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengamanan barang milik daerah harus dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum.

Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan
Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan

Pemerintah daerah melaksanakan pengamanan fisik dengan memasang tanda batas atau tanda letak tanah. Sementara itu, pengamanan administrasi dilakukan melalui penyimpanan dokumen kepemilikan tanah secara tertib. Adapun pengamanan hukum dilakukan dengan mensertifikatkan tanah atas nama pemerintah daerah.

Untuk mempercepat proses tersebut, BPKAD bersama BPN Kabupaten Jombang secara aktif melakukan kunjungan lapangan guna melaksanakan pengukuran tanah. Tahap pengukuran ini menjadi langkah awal dalam proses pengajuan pensertifikatan aset milik pemerintah daerah.

Baca Juga :

  • Abah Warsubi Ganjar 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kuning Usai Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah
  • Dari 314 Tower, Hanya 9 Ber-SLF, Pemkab Jombang Lakukan Penyegelan Bertahap
  • KKM Desa Janti Tunjukkan Aksi Nyata: Mahasiswa Universitas Darul ‘Ulum Jombang Pasang Trash Barrier untuk Selamatkan Sungai

Petugas saat ini melakukan pengukuran di sejumlah lokasi, di antaranya SDN Badang 1 di Kecamatan Ngoro serta Kantor Kecamatan Wonosalam. Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan dari pihak sekolah dan perangkat desa setempat guna memastikan kelengkapan data dan batas lahan. Proses ini menjadi tahapan awal dalam pengajuan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan
Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, BPKAD dan BPN Turun Langsung ke Lapangan

Proses pensertifikatan hak pakai untuk aset pemerintah daerah melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi pengukuran lahan, penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT), pengajuan permohonan hak pakai, proses penelitian berkas, hingga penerbitan sertifikat hak pakai oleh BPN.

Selain pengukuran lapangan, tim dari BPKAD dan BPN juga melaksanakan tahap penelitian administrasi dengan mengunjungi sejumlah desa. Kunjungan ini bertujuan melengkapi dokumen yang memerlukan pengesahan dari pihak desa.

Tim melakukan penelitian di beberapa wilayah, antara lain Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan, Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh, Desa Plandi Kecamatan Jombang, Desa Dukuhklopo Kecamatan Peterongan, Desa Mlaras dan Desa Sumobito Kecamatan Sumobito, serta Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam. Tahap penelitian ini menjadi proses akhir sebelum BPN menerbitkan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang.

Melalui sinergi antara BPKAD dan BPN tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan percepatan pensertifikatan aset daerah agar proses pengamanan aset dapat dilakukan secara lebih optimal dan memiliki kepastian hukum yang kuat. TIMRED

Baca Juga :

  • Ketua DPRD Jombang Jelaskan Peran Strategis Pokir dalam Menjawab Aspirasi Warga
  • DPRD Soroti Kembalinya Lapak Tak Resmi di Area Pasar Ploso
  • Study Banding DPRD Jombang ke Gunungkidul

Post Views: 2

Post navigation

Previous Abah Warsubi Ganjar 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kuning Usai Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.