DPRD Soroti Kembalinya Lapak Tak Resmi di Area Pasar Ploso
Team Kabar Online – Aktivitas pedagang tanpa izin di depan Pasar Ploso kembali menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut memicu respons dari Komisi B DPRD Jombang yang menilai penataan kawasan pasar harus dijaga konsistensinya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, menyampaikan bahwa proses revitalisasi telah berjalan baik. Pedagang lama, menurutnya, sudah menempati lapak resmi di dalam pasar maupun area pasar buah.
”Pedagang lama sudah tertib masuk ke dalam pasar. Ini jangan sampai dirusak oleh pedagang liar yang berjualan di luar,” tegasnya, Senin (23/2).
Ancaman Ketertiban dan Lalu Lintas
Keberadaan pedagang di bahu jalan dinilai berpotensi memicu persoalan baru. Tata ruang kawasan pasar bisa kembali semrawut apabila penertiban tidak dilakukan secara konsisten.
Kemacetan lalu lintas hingga risiko kecelakaan juga menjadi kekhawatiran. Ama menilai kondisi tersebut akan semakin sulit dikendalikan jika dibiarkan berlarut-larut.
”Kalau dibiarkan, pedagang liar tidak akan pernah mau pindah. Dampaknya bukan hanya ke wajah pasar, tapi juga arus lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga :
- Study Banding DPRD Jombang ke Gunungkidul
- Komisi A DPRD Jombang Desak Solusi Lahan untuk Percepat Pembangunan KDMP
- Komisi A DPRD Jombang Bahas Pemanfaatan Aset untuk Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Potensi Kecemburuan Sosial
Selain persoalan teknis, aspek keadilan juga menjadi sorotan. Pedagang yang telah mengikuti aturan dan menempati lapak resmi berpotensi merasa dirugikan.
Situasi tersebut dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial. Ketidaktegasan aparat bisa membuat pedagang lama kembali berjualan di luar pasar.
”Kita harus adil. Pedagang di dalam sudah berjuang mengikuti aturan. Kalau yang di luar dibiarkan, nanti bisa muncul rasa iri,” katanya.
Dorongan Koordinasi Lintas Instansi
Upaya penataan Pasar Ploso disebut sebagai bagian penting dalam meningkatkan daya saing pasar tradisional. Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan revitalisasi fisik.
Komisi B mendorong Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta paguyuban pedagang segera duduk bersama. Penertiban dinilai perlu dilakukan sejak dini agar situasi tidak semakin kompleks.
”Jangan sampai Pasar Ploso bernasib sama seperti Pasar Perak. Penertiban harus dilakukan sejak dini sebelum semakin sulit,” tandasnya.
Melalui langkah tegas dan koordinasi terpadu, DPRD berharap ketertiban kawasan Pasar Ploso tetap terjaga sehingga aktivitas jual beli berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. TimRed
Baca Juga :
