
Mahasiswa UTS Observasi Sidang di Pengadilan Agama Surabaya
Team Kabar Online -Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Sosial dan Humaniora, Universitas Teknologi Surabaya (UTS) mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya pada Senin (10/2) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Ketintang Madya VI No. 3 Surabaya.
Dalam kunjungan tersebut, dosen Ilmu Hukum, Aini Shalilah, S.H., M.H., dan Sujudi, S.H., mendampingi mahasiswa. Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., menyambut mereka.
Baca Juga : Dinas Sosial Jombang Pulangkan PPKS dengan Gangguan Mental dari Tulungagung
Aksi Massal Pengendalian Hama Tikus di Poktan Kedungsari

Siti Zubaidah menjelaskan tata cara dan tahap persidangan kepada mahasiswa. Proses pertama adalah perdamaian mediasi sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 dan PERMA No. 3 Tahun 2022. Setelah itu, persidangan berlanjut dengan pembacaan surat gugatan atau permohonan, jawaban tergugat atau termohon, replik, duplik, pembuktian (Pasal 1866 KUHPer), kesimpulan, musyawarah majelis, dan putusan.
“PERMA No. 1 Tahun 2016 mengatur secara rinci prosedur mediasi di pengadilan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian,” ujar Siti Zubaidah. Ia juga menambahkan bahwa PERMA No. 3 Tahun 2022 mengatur pelaksanaan mediasi secara elektronik (e-mediasi) sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya.
Baca Juga : Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Jaksa Agung Tandatangan Nota Kesepahaman
“Andum Apokat” Tradisi Unik Kec. Wonosalam Kab. Jombang

Setelah sesi pemaparan dan tanya jawab, mahasiswa diperbolehkan mengikuti jalannya persidangan di ruang sidang. Di ruang sidang nomor dua, mereka menyaksikan 12 persidangan yang membahas perkara penetapan waris, cerai talak, dan cerai gugat.
Menutup kunjungan, Aini Shalilah menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses beracara di bidang perdata. “Pembelajaran ini penting bagi mahasiswa, terutama yang sudah bekerja, agar mereka mengetahui langsung proses pengajuan perkara hingga persidangan,” jelasnya. @red.
Berita Lainnya : Zoom Meeting Nasional SWI: Sosialisasi dan Prakondisi Munaslub 2025 di Hari Kebebasan Pers Dunia
Satpol PP Jombang Tertibkan Reklame Liar di Beberapa Titik Kota Jombang
2 thoughts on “Mahasiswa UTS Observasi Sidang di Pengadilan Agama Surabaya”