Skip to content
T K O

T K O

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita Terkini
  • Jombang Tegakkan Disiplin ASN: Pimpinan Jadi Motor Penggerak Perubahan
  • Berita Terkini

Jombang Tegakkan Disiplin ASN: Pimpinan Jadi Motor Penggerak Perubahan

teamkabaronline 26/11/2024 2 min read
Jombang Tegakkan Disiplin ASN: Pimpinan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Jombang Tegakkan Disiplin ASN: Pimpinan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Pengelolaan Disiplin ASN dengan tema “Penguatan Peran Pimpinan dalam Pengelolaan Disiplin ASN dan Bedah Kasus Pelanggaran Disiplin 2024”. Acara ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, pada Senin (25/11/2024).

Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., membuka kegiatan tersebut yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Jombangkab TV. Berbagai pejabat, seperti Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sekolah SMP Negeri, Kepala Puskesmas, hingga Pejabat Pengelola Kepegawaian, mengikuti sosialisasi ini.

Peran ASN dalam Pembangunan Daerah

Dalam sambutannya, Pj Bupati Teguh Narutomo menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pembangunan daerah. “ASN memiliki mandat untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan tertentu,” jelasnya.

Pemkab Jombang menuntut ASN untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). ASN harus menjadikan kedisiplinan sebagai elemen kunci agar tugas-tugas dapat berjalan lancar.

Baca Juga : https://teamkabaronline.net/apel-siaga-pilkada-2024-kabupaten-jombang-bersiap-hadapi-masa-tenang-dan-pemungutan-suara/

Jombang Tegakkan Disiplin ASN: Pimpinan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Data Pelanggaran Disiplin ASN di 2024

BKPSDM mencatat 36 pelanggaran disiplin ASN di Kabupaten Jombang hingga akhir November 2024. Dari jumlah tersebut, 61,11% merupakan pelanggaran jam kerja. BKPSDM juga memberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat ASN. Pelanggaran lainnya mencakup ketentuan perkawinan (25%) dan berbagai bentuk indisipliner lainnya.

“Tren pelanggaran ini perlu ditekan melalui pembinaan yang intensif dan deteksi dini oleh pimpinan masing-masing perangkat daerah,” kata Pj Bupati.

Netralitas ASN Menjelang Pemilu

Menjelang pesta demokrasi, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya netralitas ASN. Ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi simpatisan partai politik. “Netralitas ASN adalah harapan besar. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : https://teamkabaronline.net/kpu-jombang-siap-antar-logistik-pilkada-2024-ke-seluruh-wilayah/

Jombang Tegakkan Disiplin ASN: Pimpinan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Reward dan Punishment untuk ASN

Sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN, Pemkab Jombang menerapkan sistem reward dan punishment. ASN berprestasi akan mendapatkan penghargaan, sedangkan pelanggar akan dikenakan sanksi, termasuk pemotongan TPP pada 2025 untuk pelanggaran ringan hingga berat.

“Sistem ini bertujuan memotivasi ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pj Bupati Teguh Narutomo.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Jombang berharap dapat menciptakan ASN yang berintegritas, profesional, dan disiplin dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Post Views: 117
Tags: ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pj Bupati Teguh Narutomo

Post navigation

Previous Apel Siaga Pilkada 2024: Kabupaten Jombang Bersiap Hadapi Masa Tenang dan Pemungutan Suara
Next Langsung dari Ahlinya: Petani Wonosalam Berinovasi dengan Pertanian Mikroba ala Thailand
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.