Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten Jombang meraih prestasi tertinggi dalam bidang Metrologi Legal setelah menerima Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 untuk kategori Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., menyerahkan penghargaan tersebut di Jakarta pada 27 November 2025 dalam rangkaian acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan.
Tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan serangkaian survei dan evaluasi lapangan sebelum menetapkan Kabupaten Jombang sebagai penerima penghargaan. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi daerah ini dalam penyelenggaraan metrologi legal.
Baca Juga : Wabup Jombang Dorong Percepatan Proyek Strategis, Fokus pada Infrastruktur Jalan Pengungkit Ekonomi
Keberhasilan Jombang Diperkuat Berbagai Indikator Lapangan
Evaluasi lapangan mencatat bahwa 85% pasar di Kabupaten Jombang menggunakan alat ukur yang telah memperoleh tanda tera sah.
Kondisi ini memastikan transaksi di pasar tradisional berlangsung menggunakan timbangan serta takaran yang akurat.
Selain itu, seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut melaksanakan tera ulang pompa ukur BBM setiap tahun.
Kepatuhan serupa terlihat di sektor industri besar. Perusahaan-perusahaan vital, termasuk pabrik gula, menjalankan tera ulang alat ukur secara menyeluruh untuk menjamin akurasi pengukuran dalam aktivitas produksi maupun distribusi.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo S.H., M.Si., menyampaikan apresiasinya usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Suwignyo M.M.
“Seluruh lini usaha di Kabupaten Jombang, mulai pasar tradisional sampai industri besar, telah memastikan alat ukur tera berfungsi dengan akurat. Kondisi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan perdagangan yang jujur, adil, dan transparan bagi masyarakat,” ujar Sekdakab.
Baca Juga : Jombang Perkuat Integrasi Data, Teken MoU Strategis dengan Pemprov Jatim dan BPS
Bupati Jombang Tekankan Komitmen Jaga Akurasi Alat Ukur
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti kerja keras banyak pihak dalam menjaga kualitas layanan metrologi legal di daerah.
“Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan sekadar thropy, tetapi pengakuan atas dedikasi OPD dan masyarakat dalam melindungi hak-hak dasar konsumen Jombang,” tutur Bupati Warsubi.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian ini. Menurutnya, perdagangan yang adil merupakan fondasi ekonomi daerah yang sehat dan beretika.
Bupati juga mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan ketepatan kuantitas barang di setiap transaksi perdagangan. Ia berharap pencapaian Jombang dapat memotivasi daerah lain untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera maupun tera ulang demi menjamin perlindungan konsumen di seluruh Indonesia. Tim-Red

1 thought on “Jombang Sabet Predikat Nasional Daerah Tertib Ukur, Bukti Komitmen Pemkab Lindungi Konsumen”
Comments are closed.