Team Kabar Online – Paripurna DPRD Jombang kembali digelar untuk mendengarkan jawaban Bupati Warsubi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Perseroda BPR Bank Jombang.
Penjelasan Detail dari Pemerintah Daerah
Warsubi menyampaikan bahwa setiap masukan, pertanyaan, dan saran yang diajukan fraksi telah dijawab secara menyeluruh.
Raperda ini, ujarnya, akan menjadi dasar penguatan PT BPR Bank Jombang (Perseroda) agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga : SWI Learning Center: Wadah Baru Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional
Peran BPR untuk Usaha Mikro
Menurut bupati, keberadaan BPR Bank Jombang diarahkan khusus untuk memperkuat pembiayaan usaha mikro secara efektif, efisien, dan berdaya guna.
Ia mencontohkan skema kredit perangkat desa yang disesuaikan dengan pola penerimaan Siltap bulanan guna meminimalkan risiko keterlambatan angsuran.
Baca Juga : Bupati Warsubi Lantik 25 Pejabat Baru, Dorong Profesionalisme dan Layanan Publik Berkualitas
Aturan Pencairan Dana
Pemerintah juga menekankan aturan pencairan dana di kantor kas.
Warsubi menjelaskan bahwa konfirmasi H-1 diperlukan agar dana besar bisa dipersiapkan dari kantor induk, karena kantor kas dilarang menyimpan uang dalam jumlah besar hingga akhir hari.
Baca Juga : Bupati Warsubi Lepas 70 Kafilah MTQ Jombang ke Jember, Target Juara Umum
Catatan Kontribusi PAD
Data yang dipaparkan bupati menunjukkan kontribusi BPR terhadap PAD meningkat signifikan. Tahun 2022 tercatat Rp3,89 miliar, naik menjadi Rp5,35 miliar pada 2023, dan melonjak hingga Rp8,33 miliar pada 2024.
DPRD Pastikan Proses Segera Rampung
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memastikan jawaban bupati sudah lengkap dan menyeluruh. Ia menegaskan, hanya satu rapat paripurna lagi sebelum Raperda Perseroda BPR Bank Jombang disahkan menjadi perda.
Akhiri Paripurna dengan Aksi Sosial
Sekretaris DPRD, Bambang Sriyadi, menambahkan bahwa paripurna ditutup dengan penyerahan donasi Bulan Dana PMI sebesar Rp11 juta. Bantuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, kepada Ketua PMI Jombang, Soeharto. Tim – Red

2 thoughts on “DPRD Jombang Siap Sahkan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang, Kontribusi PAD Terus Naik”