Team Kabar Online – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang mulai menyiapkan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Tidak hanya mengakomodasi usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD juga membuka ruang partisipasi publik agar regulasi yang lahir lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : DPRD Jombang Desak Pemkab Cari Solusi Konkret Atasi Krisis Pasar Perak
Ajak Masyarakat Ikut Beri Masukan
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan bahwa setiap warga, tokoh masyarakat, hingga kelompok organisasi bisa memberikan usulan. Mekanisme pengajuan dilakukan melalui surat resmi yang ditujukan ke DPRD.
“Kami mendorong semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi. Setiap masukan akan dipertimbangkan selama relevan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Jombang Soroti Kualitas Program MBG, Temuan Nasi Basi hingga Susu Bermasalah
OPD Diminta Segera Ajukan Raperda
Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumasifa, menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat ke seluruh OPD untuk meminta masukan terkait raperda yang perlu diusulkan.
“Biasanya usulan mulai masuk awal Oktober. Karena bersamaan dengan pembahasan APBD 2026, maka kebutuhan anggaran penyusunan raperda juga harus disiapkan,” ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Jombang Bahas 12 Raperda Strategis dalam Prolegda 2025
Rata-Rata 15 Usulan Tiap Tahun
Berdasarkan pengalaman, setiap tahun terdapat sekitar 15 raperda yang diusulkan, baik yang berasal dari APBD, inisiatif DPRD, maupun dari partisipasi publik. Namun, tidak semua langsung dibahas. Proses seleksi dilakukan untuk menentukan prioritas.
“Raperda yang sifatnya mendesak atau terkait perubahan regulasi biasanya kami dahulukan. Penentuan skala prioritas dilakukan bersama antara bagian hukum pemkab dan Bapemperda DPRD,” pungkas Yaumasifa. Tim-Red

2 thoughts on “DPRD Jombang Libatkan Warga dalam Penyusunan Propemperda 2026”