
Dinas Sosial Jombang Pulangkan PPKS dengan Gangguan Mental dari Tulungagung
Team Kabar Online – Jombang, 3 Februari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jombang mengenai seorang Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan gangguan mental yang ditemukan terlantar di wilayahnya. Hasil pemeriksaan biometrik oleh Disdukcapil Tulungagung mengonfirmasi bahwa PPKS tersebut berasal dari Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Aksi Massal Pengendalian Hama Tikus di Poktan Kedungsari
Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah, Jaksa Agung Tandatangan Nota Kesepahaman
Dinas Sosial Jombang segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan PPKS ke alamat asalnya. Pemerintah Desa setempat turut serta dalam proses ini. Setelah mediasi, pihak terkait memutuskan menitipkan PPKS di Yayasan Griya Cinta Kasih Jogoroto karena keterbatasan ekonomi keluarganya.

Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemerintah Desa Jatipelem, Bhabinkamtibmas, serta Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Jombang dan Tulungagung turut berperan dalam proses pemulangan PPKS.
Dinas Sosial Jombang berupaya memastikan PPKS mendapatkan penanganan yang sesuai melalui kerja sama lintas instansi. Pihak yayasan juga berkomitmen untuk memberikan perawatan dan pendampingan guna meningkatkan kesejahteraan PPKS. Team – Red
Berita Lainnya : “Andum Apokat” Tradisi Unik Kec. Wonosalam Kab. Jombang
Zoom Meeting Nasional SWI: Sosialisasi dan Prakondisi Munaslub 2025 di Hari Kebebasan Pers Dunia
2 thoughts on “Dinas Sosial Jombang Pulangkan PPKS dengan Gangguan Mental dari Tulungagung”