Team Kabar Online – Jombang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Pada 04 November Tahun 2025.
Sebelum lanjut, kita harus memahami dulu apa itu Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi serta maksud dan tujuanya.
Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi adalah bukti kompetensi dan kemampuan kerja bagi tenaga terampil di sektor konstruksi, yang diakui melalui Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikasi ini wajib dimiliki setiap tenaga kerja konstruksi, sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, untuk memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai standar. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, dan daya saing tenaga kerja di proyek-proyek konstruksi.
Tujuan dan Manfaat Sertifikasi
1. Pengakuan Legalitas: Sertifikasi menjadi syarat resmi untuk bekerja di proyek konstruksi, terutama yang didanai pemerintah.
2. Peningkatan Keselamatan: Tenaga kerja bersertifikat dipastikan memahami standar keselamatan kerja, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.
3. Jaminan Kualitas: Sertifikasi membuktikan kompetensi, yang akan meningkatkan kualitas dan mutu pekerjaan konstruksi.
4. Peningkatan Karier: Membuka peluang kerja yang lebih baik dan meningkatkan daya saing profesional

Baca Juga:
- KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Turut Diamankan
- Respons Kilat Atasi Angin Kencang di Jombang: Rumah Warga Dibenahi, Bantuan Langsung Tersalurkan
- Ketua LP3 Sapujagad, “Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi DPRD Jombang Harus Evaluasi”
Sertifikasi ini mencakup beberapa jabatan kerja, yaitu Mandor Konstruksi Level 2, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, serta Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan.
Pada Kegiatan yang di Inisiasi oleh Dinas PUPR kab. Jombang tersebut dibuka oleh Bapak Agung Setiaji, S.T., M.E. yang mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang yang tengah menjalankan tugas lain. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa setelah memperoleh sertifikat keahlian, para tenaga terampil diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan di Kabupaten Jombang.
Adapun asesor yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Bapak Joko Murcoyo, S.T., M.Si, Bapak Supradigdo, S.T., M.Si, Bapak Choirul Rhozikin, dan Bapak Agung Hariadi, S.T., M.M.
Kegiatan sertifikasi diikuti oleh sekitar 28 peserta, dengan hasil akhir 26 peserta dinyatakan lulus dan 2 peserta tidak lulus karena tidak hadir pada saat pelaksanaan.
Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Jombang…(Team)
