
Team Kabar Online – JOMBANG, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen mengarahkan kebijakan anggaran daerah tahun 2025 agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., saat memberikan keterangan pers usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Konferensi pers tersebut digelar pada Senin (14/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Pemkab Jombang Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Jelang Tahun Ajaran Baru
Strategi Pembangunan Jadi Dasar Perubahan Anggaran
Dalam penjelasannya, Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi menekankan bahwa perubahan APBD bukan hanya sebatas penyesuaian angka, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang pembangunan.

“Kami menyusun perubahan anggaran ini secara cermat, berdasarkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat dan dinamika pembangunan yang terus berkembang. Prioritas utama kami tetap pada pelayanan dasar, peningkatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan sosial,” ujarnya.
Pemkab Optimalkan Aset dan Perluas Kerja Sama
Pemerintah Kabupaten Jombang juga terus melakukan pendataan dan evaluasi aset daerah. Melalui langkah ini, pemkab ingin memastikan setiap aset bisa dimanfaatkan secara efisien dan menghasilkan nilai ekonomi. Dalam pengelolaannya, Pemkab berencana memperluas kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kredibilitas tinggi.
Baca juga : Pemkab Jombang Serius Dukung Sekolah Rakyat, Bupati Warsubi Teken MoU di Jakarta
Tambahan Anggaran untuk Layanan Dasar Naik 5,92 Persen
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan layanan publik, Pemkab Jombang menambahkan anggaran sebesar 5,92 persen. Dana ini dialokasikan untuk sektor-sektor krusial, yakni pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Kami arahkan tambahan anggaran ini untuk memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta menyelesaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Abah Warsubi.
Baca juga : Baharkam Polri Gelar Bimtek Pengamanan Objek Wisata di Jawa Timur
Penguatan SDM dan Tata Kelola ASN Berbasis Merit System
Dalam sektor kepegawaian, Abah Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang menerapkan prinsip sistem merit dalam proses promosi jabatan dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapan ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 40 Tahun 2018, sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Jadi Perhatian Khusus
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Pemkab mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 16 alat kedokteran dan merekrut tiga dokter spesialis. Langkah ini bertujuan memperkuat sumber daya manusia dan infrastruktur kesehatan yang ada.
Baca Juga : Proyek TPT Desa Dapurkejambon Diduga Sarat Kejanggalan
Program Pengentasan Kemiskinan dan Sekolah Rakyat Dianggarkan Rp9,8 Miliar
Pemkab Jombang juga memberikan perhatian serius terhadap upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Dinas Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp9,8 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan asrama Sekolah Rakyat, khusus bagi warga kurang mampu.
Usulan Pembangunan Embung untuk Mitigasi Banjir
Dalam bidang lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, Pemkab telah mengajukan usulan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya untuk membangun embung di wilayah rawan banjir. Usulan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang mitigasi bencana di Jombang.
Arah Belanja Daerah Sesuai Mandatory Spending
Di akhir konferensi pers, Abah Warsubi menegaskan bahwa seluruh belanja daerah akan diarahkan untuk memenuhi kewajiban belanja (mandatory spending) sebagaimana diatur regulasi. Beberapa poin utama meliputi:
- Alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan
- Peningkatan bertahap belanja infrastruktur hingga 40 persen pada 2027
- Belanja pegawai maksimal 30 persen setelah dikurangi tunjangan profesi guru
- Penggunaan dana dari pajak daerah untuk belanja wajib
- Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Transparansi dan Keadilan Jadi Prinsip Pengelolaan APBD
Abah Warsubi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan APBD Jombang dirancang secara transparan dan berorientasi pada keadilan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mempersempit ketimpangan yang ada,” pungkasnya. Tim-Red