
Abah Warsubi Tegas! Jombang Siap Lindungi Perempuan dan Anak Lewat Aturan Hukum. /jombangkab.go.id
Team Kabar Online – Komitmen untuk melindungi hak dasar warga, terutama perempuan dan anak, terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
Usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang pada Rabu (09/04/2025), Bupati Jombang langsung menggelar konferensi pers di Kantor DPRD terkait Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Baca Juga : 100 Hari Kerja Abah Warsubi: Gebrakan Nyata untuk Jombang Maju
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., hadir bersama Wakil Bupati Salmanudin S.Ag., M.Pd., Ketua DPRD Hadi Atmaji, S.Ag., serta jajaran Forkopimda. Mereka menegaskan keseriusan dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak.
Pemkab Jombang sudah memiliki Perda Nomor 14 Tahun 2008 sebagai payung hukum. Peraturan ini memberi hak kepada korban untuk melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.

Tak hanya itu, beberapa regulasi lain turut memperkuat perlindungan ini. Di antaranya Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, serta Perbup Nomor 69 dan 70 Tahun 2022. Semua aturan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Jombang terus berbenah.
Abah Warsubi, sapaan akrab Bupati Jombang, menekankan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tak bisa dilakukan sendirian. Semua elemen harus terlibat—mulai dari pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, hingga dunia pendidikan.
Baca Juga : Jombang Ikut Sukseskan Panen Raya Serentak Bareng Presiden Prabowo
“Butuh kerja sama semua pihak untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi,” ujar Abah Warsubi.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga adalah benteng utama dalam mencegah kekerasan. Oleh karena itu, upaya penguatan ketahanan keluarga menjadi sangat penting.
“Saya mengajak para orang tua untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak,” lanjutnya.
Baca Juga : Sertifikasi Kompetensi Wartawan Wujudkan Pers Profesional dan Berkualitas
Menutup pernyataannya, Abah Warsubi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses perumusan hingga pengesahan perda tersebut.
“Semoga ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Jombang sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak,” pungkasnya. Tim-Red
2 thoughts on “Abah Warsubi Tegas! Jombang Siap Lindungi Perempuan dan Anak Lewat Aturan Hukum”