Skip to content
T K O

T K O

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Home
  • Berita Terkini
  • Pemkab Jombang Peringati Hari Disabilitas International 2024
  • Bantuan Sosial
  • Berita Terkini

Pemkab Jombang Peringati Hari Disabilitas International 2024

teamkabaronline 06/12/2024 1 min read
Kabupaten Jombang Peringati Hari Disabilitas International 2024

Kabupaten Jombang Peringati Hari Disabilitas International 2024

Team Kabar Online – Jombang


Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional untuk mengingat akan pentingnya kesetaraan dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang gelar acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, dengan tema “Bimbingan Bagi Penyandang Distabilitas Dalam Rangkah Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas Untuk Masa Depan Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”

Baca Juga : https://teamkabaronline.net/cegah-kebakaran-di-jombang-pemerintah-gencarkan-sosialisasi-bahaya-api/

Kabupaten Jombang Peringati Hari Disabilitas International 2024

Kegiatan yang berlangsung di halaman parkir Gus Dur, Jum’at (6/12), di hadiri anak didik Sekolah Luar Biasa ( SLB ) se-Kabupaten Jombang

Diharapkan acara tersebut menjadi wadah untuk menunjukkan kemampuan luar biasa para penyandang disabilitas di Kabupaten Jombang.

Baca Juga : https://teamkabaronline.net/teguh-narutomo-dinobatkan-sebagai-penjabat-bupati-terbaik-indonesia-dengan-capaian-gemilang/

Dalam acara tersebut secara simbolis Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan bantuan sosial alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas tahun 2024

Kabupaten Jombang Peringati Hari Disabilitas International 2024

Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang, dalam sambutanya hari disabilitas diperingati setiap tanggal 3 Desember sejak tahun 1992 peringatan ini diperingati sebagai bentuk kehormatan atas Hak asasi manusia

Hak hidup, seperti mendapatkan perawatan dan pengasuhan, dihormati integritas, dan bebas dari ancaman, penelantaran, dan eksploitasi

Hak atas keadilan dan perlindungan hukum
Hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi

Hak untuk bebas dari stigma negatif dan merendahkan.
Hak untuk mendapatkan aksesibilitas, seperti akses ke fasilitas dan layanan publik, transportasi umum, gedung, dan informasi

Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum
Hak untuk mendapatkan akses keadilan yang efektif” Tegas Pj Bupati Jombang…

Team – Red.

Post Views: 82
Tags: Kabupaten Jombang

Post navigation

Previous Teguh Narutomo Dinobatkan sebagai Penjabat Bupati Terbaik Indonesia dengan Capaian Gemilang
Next Cegah Kebakaran di Jombang: Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Api
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
By PT. Team Kabar Online | DarkNews by AF themes.