JOMBANG – Team Kabar Online
Komisi C DPRD Jombang Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang pada Rabu (4/11/2026) membahas tentang Kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Jombang.
Dalam RDP tersebut terungkap sejumlah kendala operasional yang krusial, mulai dari keterbatasan armada pemadam kebakaran (Damkar) hingga jumlah personel yang belum ideal.
Salah satu kondisi yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut adalah usia kendaraan operasional Damkar. Pihak BPBD Jombang mengungkapkan bahwa armada tertua yang mereka miliki saat ini merupakan kendaraan keluaran tahun 1983. Peremajaan sarana ini dinilai mendesak, terutama menjelang masuknya musim hujan yang membawa peningkatan potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad atau yang akrab disapa Gus Heri, menyatakan bahwa RDP ini digelar khusus untuk memastikan kesiapan BPBD Jombang dalam mengantisipasi potensi bencana. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini mengingat kondisi geografis Jombang yang dikelilingi kawasan pegunungan di wilayah utara dan selatan.
“Kami mengoordinasikan kesiapsiagaan BPBD, khususnya terkait pemotongan dahan pohon yang rimbun di jalan raya dan hal-hal lain yang berpotensi memicu musibah di awal musim hujan ini,” ujar Gus Heri pada Jumat (6/11/2026) Ketika dikonfirmasi.
Selain sarana fisik, keterbatasan anggaran BPBD Jombang yang saat ini hanya berada di kisaran Rp 5 miliar. alokasi tersebut perlu diperkuat agar mampu menunjang penanggulangan bencana secara optimal. Sebagai perbandingan, misalnya beberapa daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang mengalokasikan dana penanggulangan bencana hingga mencapai Rp 9 miliar.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Komisi C mendorong pemanfaatan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang guna menyokong pengadaan sarana dan prasarana BPBD. Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah pengadaan kendaraan pemadam kebakaran berukuran kecil (jenis roda tiga/Tosa) agar petugas dapat lebih fleksibel menjangkau pemukiman padat penduduk.
Di sisi lain, Gus Heri mengingatkan bahwa upaya pencegahan bencana tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja, melainkan membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia mencontohkan persoalan sampah yang menyumbat saluran air serta penumpukan tumbuhan liar di Sungai Jenggolo yang berpotensi menghambat aliran air dan memicu banjir.
Merespons hal tersebut, Pihak BPBD Jombang melalui sekretarisnya (Nur Puji), menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan situasi dan menyiapkan langkah antisipasi di sejumlah wilayah rawan bencana. Kendati demikian, ia mengakui bahwa eksekusi penanganan di lapangan hingga kini masih terganjal oleh keterbatasan sarana, prasarana, serta jumlah personel.
Selain armada, persoalan lain terletak pada keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini BPBD Jombang hanya memiliki 84 personel untuk menopang operasional di empat pos pemadam kebakaran. Padahal, kebutuhan ideal setiap pos setidaknya terdiri atas empat regu dengan masing-masing regu beranggotakan enam personel.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika terjadi keadaan darurat secara bersamaan di beberapa lokasi. Keterbatasan petugas dan armada dikhawatirkan memengaruhi kecepatan respons waktu penanganan bencana.
BPBD Jombang berharap ada tambahan dukungan anggaran pada 2027. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, dukungan melalui skema Pokir anggota DPRD dinilai dapat menjadi alternatif solutif untuk memenuhi kebutuhan operasional. Nur Puji menyebut, selama ini BPBD Jombang belum pernah memperoleh alokasi Pokir DPRD untuk pengadaan sarana dan prasarana..(Team Red)
Baca Juga:

4 thoughts on “Jelang Musim Penghujan, Komisi C DPRD Jombang Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)”
Comments are closed.