Jelang Ramadan 1447 H, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Mapolres Jombang
Team Kabar Online – Upaya menjaga keamanan menjelang Ramadan 1447 H/2026 M diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Polres Jombang melalui pemusnahan ribuan botol minuman keras. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Mapolres Jombang pada Rabu (18/2).
Langkah ini menjadi bagian dari operasi cipta kondisi yang digelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Aparat berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jombang Warsubi, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Jombang, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Doa bersama turut mengawali rangkaian acara sebagai bentuk ikhtiar bersama.

Apresiasi dan Harapan Pemerintah Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian atas konsistensi pemberantasan miras. Ia menilai peredaran minuman keras kerap memicu tindak kriminal dan keresahan sosial.
Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi warga. Ia juga menegaskan tekad mewujudkan Jombang bebas miras dan narkoba.
“Keamanan lingkungan harus dijaga bersama. Harapannya, tidak ada lagi warga yang terjerumus. Ramadan harus disambut dalam suasana damai dan khusyuk,” ujarnya.

Baca Juga :
- MAN 3 Jombang Peringati HUT ke-57 dengan Gebyar Siswa dan Gala Puncak
- Abah Buka Pendopo untuk Publik, Warga Jombang Diajak Rasakan Rumah Besar Bersama
- Pengurus Dekranasda Jombang 2025–2030 Dilantik, Siap Dongkrak Daya Saing Perajin Lokal
Ribuan Botol Disita Sepanjang Operasi
Sementara itu, Kapolres Jombang Ardi Kurniawan memaparkan hasil penindakan selama operasi berlangsung. Sepanjang 2025, aparat menyita 31.069 botol miras dari berbagai wilayah.
Pada periode Januari hingga Februari 2026, sebanyak 2.739 botol kembali diamankan. Dalam kegiatan kali ini, 7.310 botol miras dan 14 jerigen tuak dimusnahkan.
Ia menjelaskan bahwa angka penyitaan tahun ini mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi berkurangnya peredaran miras. Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat.
“Penindakan tidak akan berhenti. Komitmen Zero Miras terus dijalankan demi keamanan masyarakat,” tegasnya.

Prosesi Pemusnahan Secara Simbolis
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh jajaran Forkopimda sebagai tanda sahnya pemusnahan barang bukti. Setelah itu, doa bersama dipimpin oleh KH. Nur Hadi yang akrab disapa Mbah Bolong.
Prosesi simbolis dimulai dengan pelemparan botol ke arah alat berat. Seluruh barang bukti kemudian digilas menggunakan mesin road roller hingga hancur.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat kembali ditegaskan. Edukasi mengenai bahaya miras diharapkan semakin masif agar tercipta Jombang yang aman, tertib, dan sejahtera. Tim Red
Baca Juga :
