Team Kabar Online – Langkah serius kembali diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan menertibkan kabel fiber optik (FO) yang dinilai semrawut.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kabel yang dipasang tanpa aturan.
Baca Juga : Jambore Kader PKK Jombang 2025, Langkah Strategis Wujudkan Keluarga Berdaya Lewat Digitalisasi
Tim Gabungan Turun ke Lapangan
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP., yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, pada Jumat (19/9).

Turut serta tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), DPMPTSP, Inspektorat, Dinas Kominfo, hingga Bagian Hukum.
Baca Juga : DPRD Jombang Siap Sahkan Raperda Perseroda BPR Bank Jombang, Kontribusi PAD Terus Naik
Fokus di Area Vital Kota
Lokasi yang menjadi sorotan utama berada di perempatan Jalan Juanda dan kawasan sekitar RSUD Jombang.
Di titik tersebut, ditemukan tiang dan kabel FO yang menghalangi rambu lalu lintas serta mengganggu jarak pandang pengendara. Petugas mendapati setidaknya 4–5 tiang kabel terpasang berdekatan sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

Respons Cepat atas Keluhan Warga
Banyak warga mengeluhkan kabel yang melintang di atap rumah serta tiang FO yang tidak dipasang secara layak.
Baca Juga : SWI Learning Center: Wadah Baru Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional
Penertiban Berlanjut hingga Desa
Menurut Purwanto, kegiatan ini tidak hanya berhenti di pusat kota. Penertiban kabel semrawut akan diperluas hingga kecamatan bahkan desa agar seluruh pemasangan infrastruktur FO sesuai aturan perizinan yang berlaku. Ia menekankan agar penyedia layanan (provider) lebih bertanggung jawab dalam menata jaringan kabel mereka.
Kabel Diamankan, Provider Diminta Tertib
Sebagai langkah tegas, kabel yang terjaring operasi langsung dipotong dan diamankan di Kantor Satpol PP Jombang. Provider yang merasa memiliki kabel tersebut dapat mengambilnya kembali dengan menunjukkan bukti kepemilikan. Cara ini diharapkan memberi efek jera serta mendorong kedisiplinan dalam penataan infrastruktur telekomunikasi.
Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman
“Berdasarkan masukan masyarakat, baik melalui laporan langsung maupun media sosial, penertiban ini akan terus kami jalankan,” tegas Purwanto. Ia menambahkan, Pemkab Jombang berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, terutama bagi para pengguna jalan. Tim_RED

2 thoughts on “Pemkab Jombang Tegas Tertibkan Kabel FO Semrawut, Demi Keselamatan Pengguna Jalan”