
Team Kabar Online – Tahun 2025, DPRD Jombang bersama Pemerintah Kabupaten menetapkan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai prioritas pembahasan.
Sebagian di antaranya telah diputuskan melalui rapat paripurna, sedangkan yang lain masih dalam tahap kajian.
Baca Juga : Warsubi Tegaskan Job Fit Pejabat Jombang Bebas Jual Beli Jabatan
Proses Awal: Konsultasi Publik dan Naskah Akademis
Sebelum masuk agenda resmi, DPRD menggelar konsultasi publik serta public hearing untuk menjaring masukan terkait daftar raperda.
Meski begitu, pembahasan baru bisa dimulai setelah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) disahkan.
Penyusunan naskah akademis (NA) juga menjadi tahapan penting yang sempat membuat pembahasan molor.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyebut penyelesaian naskah akademis menjadi syarat utama. “Kalau naskah akademis belum rampung, pembahasan otomatis tertunda,” jelasnya.
Baca Juga : 302 Desa Bergerak, Jombang Pacu Eliminasi TBC 2030
Faktor Keterlambatan
Penundaan lain juga terjadi karena Bupati Jombang baru dilantik secara definitif pada 20 Februari 2025. Aturan mewajibkan pembahasan raperda dilakukan bersama kepala daerah yang sah, sehingga DPRD menunggu proses tersebut.
Raperda yang Ditetapkan
Dari 12 raperda yang masuk program, beberapa di antaranya meliputi:
- RPJMD 2025–2029
- Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
- Rencana Induk Pariwisata 2025–2045
- Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City)
Sementara yang sudah disahkan melalui paripurna antara lain RPJMD 2025–2029, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, serta laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dan perubahan APBD 2025.
Baca Juga : Bamus DPRD Jombang Bahas Laporan Bulan Juli dan DIK Agustus 2025
DPRD Efektif Mulai April
Kartiyono menambahkan, DPRD hasil Pemilu 2024 baru dapat efektif membahas raperda sejak April 2025. Hal ini karena setelah pelantikan, dewan terlebih dahulu menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) yang prosesnya menunggu usulan dari partai politik. Tim-Red
1 thought on “DPRD Jombang Bahas 12 Raperda Strategis dalam Prolegda 2025”