
Team Kabar Online – Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi nasional pada ajang Baznas Award 2025 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis (28/8). Bupati Jombang menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Jombang konsisten mendukung penguatan gerakan zakat melalui kebijakan strategis dan sinergi program bersama Baznas.
Baca Juga : Bupati Warsubi Tegaskan Komitmen Eliminasi TBC di Jombang
Baznas Jombang Raih Penghargaan Branding Nasional Terbaik
Baznas Kabupaten Jombang yang dipimpin langsung oleh Ketua Ahmad Zainuri juga berhasil meraih penghargaan kategori Baznas Kabupaten/Kota dengan Penerapan Branding Nasional Terbaik.

Penghargaan ini menegaskan bahwa Baznas Jombang mampu membangun citra kelembagaan yang profesional, transparan, dan sesuai standar nasional.
Baca Juga : Enam ASN Berprestasi Terima Penghargaan di Momen HUT ke-80 RI Kabupaten Jombang
Baznas RI Beri Apresiasi
Ketua Baznas RI menyampaikan apresiasinya kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dalam mengelola zakat secara amanah.
“Kami berharap para penerima penghargaan semakin konsisten meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga : Hari Pramuka ke-64, Jombang Gelar Upacara Besar di Lapangan Pemkab
Ucapan Syukur dan Harapan ke Depan
Ketua Baznas Jombang Ahmad Zainuri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengapresiasi dukungan penuh para muzaki dan seluruh pihak yang telah mempercayakan zakat melalui Baznas.
“Ini hasil kerja bersama. Insya Allah penghargaan ini akan semakin memacu kami meningkatkan pelayanan zakat di Jombang,” tegasnya.
Bukti Peran Aktif Jombang dalam Gerakan Zakat Nasional
Dengan dua penghargaan sekaligus, Kabupaten Jombang menunjukkan peran aktif dalam gerakan zakat nasional. Capaian ini sekaligus menambah daftar prestasi Jombang di tingkat nasional. Tim-Red
1 thought on “Jombang Boyong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025”