
Pemkab Jombang Realisasikan Hibah Tahap II untuk Lembaga Keagamaan. /jombangkab.go.id
Team Kabar Online – Pemerintah Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan program 100 hari kerja Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, Pemkab menyalurkan dana hibah tahap kedua kepada sejumlah lembaga keagamaan.
Baca Juga : Kebersamaan Hangat di Pendopo: Silaturahmi Lintas Generasi Warnai Halalbihalal Paguyuban Ringin Contong
Penyerahan Hibah Dilakukan Langsung oleh Bupati
Bupati Jombang Warsubi menyerahkan dana hibah secara simbolis pada Rabu (23/4/2025) pagi di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Ia didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto, MKP, serta Plt. Kepala Bagian Kesra Drs. Supriyadi. Acara ini turut dihadiri oleh takmir dan ketua lembaga penerima hibah.
Dalam arahannya, Abah Bupati menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah daerah kepada lembaga-lembaga keagamaan. Ia meminta para penerima hibah untuk memperhatikan tata kelola dan pelaporan dana secara tertib.
Dana Hibah Jadi Stimulus Penguatan Layanan Keagamaan
“Saya berharap dana hibah ini dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku. Amanah ini harus dikelola dengan niat tulus dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Warsubi. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dari lembaga keagamaan dalam meningkatkan kualitas layanan spiritual di tengah masyarakat.

Bupati juga berharap bantuan tersebut mampu mendorong semangat gotong royong warga dalam memperbaiki dan memperluas fasilitas ibadah di lingkungan masing-masing.
Laporan Pertanggungjawaban Wajib Dilakukan
Abah Bupati mengingatkan bahwa setiap penerima hibah memiliki kewajiban menyusun laporan pertanggungjawaban administratif. Hal ini menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan.
Dana hibah tahap kedua ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan lembaga keagamaan serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Jombang.
Rincian Penyaluran Tahap I dan II
Plt. Kepala Bagian Kesra Drs. Supriyadi menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemkab Jombang memberikan bantuan hibah kepada 147 lembaga keagamaan. Lembaga tersebut terdiri dari masjid, musholla, TPQ, pondok pesantren, BAZNAS, gereja, dan majelis taklim.
“Pada tahap pertama, yang disalurkan tanggal 28 Maret 2025, bantuan sudah diterima oleh 93 lembaga. Rinciannya yaitu 20 masjid, 28 musholla, 40 TPQ, 3 pondok pesantren, 1 BAZNAS, dan 1 gereja,” jelas Supriyadi.
“Untuk tahap kedua pada 23 April 2025, kami menyalurkan dana ke 35 lembaga. Terdiri atas 8 masjid, 19 musholla, 6 TPQ, 1 pondok pesantren, dan 1 majelis taklim,” pungkasnya. Tim-RED
3 thoughts on “Pemkab Jombang Realisasikan Hibah Tahap II untuk Lembaga Keagamaan”